Mengapa Manusia Menginginkan Kekuasaan

Hasrat akan kekuasaan adalah salah satu dorongan manusia yang paling tua dan paling bertahan lama. Akarnya menembus sejarah sekaligus biologi: naluri untuk mendominasi, membangun hierarki, dan menguasai sumber daya membuat kekuasaan diinginkan, bahkan dianggap perlu oleh banyak orang. Dalam sejarah, hasrat itu menjelma dalam sosok pahlawan, kepala suku, dan raja. Di sekeliling mereka, manusia membangun bukan hanya negara, melainkan juga seluruh tatanan nilai.

Namun, betapapun kuatnya dorongan itu, keadaan sosial berulang kali menuntut kita memikirkan kembali alasan di balik kekuasaan. Sumber daya yang terbatas, persaingan, dan ketakutan akan kekacauan menimbulkan kebutuhan untuk membenarkannya: mengapa kekuasaan ini, mengapa sekarang, dan mengapa dengan cara seperti ini? Di sinilah kebudayaan dan pendidikan paling kuat berperan. Keduanya membentuk pandangan bahwa kekuasaan adalah tujuan, kedudukan yang bisa diraih, dan lambang keberhasilan. Alasan-alasan ini mengendap dalam mitos, diwariskan dari orang tua kepada anak, dan menjadi bagian dari pengasuhan.

Meski begitu, sebuah pertanyaan muncul: bagaimana jika sepanjang sejarah manusia tidak pernah ada keharusan untuk mengejar kekuasaan? Bayangkan dunia yang tatanan sosialnya tidak mengenal hierarki, tempat hubungan yang setara menggantikan hubungan bertingkat. Kehidupan di sana akan sangat berbeda—mungkin lebih lentur, mungkin lebih kacau, tetapi pasti bukan kehidupan yang kita kenal. Pandangan kita tentang legitimasi pun akan berubah sama mendasarnya. Jika kekuasaan tidak memerlukan alasan atau penjelasan, ia mungkin dianggap wajar, atau justru tidak masuk akal.

Di sinilah alasan menjadi sesuatu yang menjaga kekuasaan agar tidak sewenang-wenang. Kita ingin percaya bahwa kekuasaan memiliki dasar, bahwa ia bukan kebetulan, keinginan sesaat, atau kekeliruan. Kepercayaan ini memberi rasa bahwa hidup dapat diperkirakan, bahwa ada keteguhan moral dan sesuatu yang bisa dipercaya. Tanpanya, kekuasaan tampak sebagai tirani atau kekacauan, bergantung pada siapa yang memandang.

Tetapi bagaimana jika alasan itu sendiri hanyalah pembenaran yang dibuat belakangan? Jika demikian, alasan tidak mendahului kekuasaan, melainkan menyertainya seperti hiasan atau selubung. Kesadaran ini mengguncang rasa keadilan: bila alasannya ilusi, kekuasaan pun mungkin merupakan penipuan terhadap diri sendiri.

Alasan sering dipakai untuk membenarkan keunggulan moral. Ia bukan sekadar penjelasan logis, melainkan klaim atas kebenaran dan hak untuk menentukan yang baik dan yang buruk. Retorika politik berdiri di atas dasar ini: “Kami berhak karena…” Dalam kalimat semacam itu tersimpan daya yang membuat kekuasaan bertahan, dapat diwariskan, dan dianggap sah. Namun, terkadang semuanya hanya selubung yang menyembunyikan kekuatan kasar, kendali, dan paksaan. Ketika selubung itu menjadi tembus pandang, kekuasaan kehilangan daya magisnya dan tinggal sebagai mekanisme belaka.

Jika kekuasaan sama sekali tidak memiliki pembenaran, bahkan dalam bentuk mitos, ia akan kosong. Orang hanya akan patuh karena takut atau terbawa kebiasaan. Selama masih ada suatu alasan, betapapun diperdebatkan, kekuasaan dapat terus hidup. Namun, di sinilah risikonya: ketika alasan kehilangan isi, kekuasaan berubah menjadi manipulasi. Yang menopangnya bukan lagi keyakinan, melainkan ketidakberdayaan.

Sebagian peneliti menganggap ketakutan sebagai alasan paling mendasar di balik keinginan berkuasa. Ketakutan akan anarki, kekacauan, dan ketiadaan batas mendorong manusia untuk tunduk. Kekuasaan menjanjikan keamanan dan kestabilan, bahkan bila harga kestabilan itu adalah kebebasan yang dibatasi. Motif lain juga berperan, misalnya iri hati, karisma, atau keinginan untuk menegaskan diri. Kadang kekuasaan hanyalah sarana melindungi diri. Kadang ia menjadi cara meredakan kegelisahan batin.

Bayangkan kekuasaan lahir dari cinta, bukan dari rasa takut. Dalam masyarakat semacam itu, memimpin berarti merawat, bukan mendominasi. Kekuasaan berarti melayani, bukan menguasai orang lain. Mungkinkah? Secara teori, ya. Dalam kenyataan, bentuk kekuasaan seperti ini langka dan rapuh. Hasrat berkuasa yang berakar pada cinta harus ditopang oleh masyarakat, bukan hanya oleh orang yang memegang kekuasaan.

Jika kekuasaan lahir dari protes, ia tidak akan menjaga keadaan yang ada, melainkan berusaha meruntuhkannya. Kekuasaan itu sendiri menjadi ungkapan dorongan revolusioner, pembaruan yang terus-menerus, dan penolakan terhadap hierarki yang mapan. Dalam keadaan ini, ia kehilangan fungsi penyeimbangnya dan berubah menjadi alat perubahan, tetapi sekaligus sumber ketidakstabilan.

Namun, dalam kenyataan kita menemui sebuah paradoks: semakin besar kekuasaan yang diraih seseorang, semakin sering ia kehilangan dirinya sendiri. Krisis eksistensial yang muncul ketika kendali telah diperoleh menyingkap kekosongan batin. Ternyata kekuasaan tidak serta-merta mengisi hidup dengan makna; ia mampu menghancurkannya. Pada saat itu, kekuasaan terasa bukan sebagai puncak, melainkan jurang.

Perasaan bahwa kekuasaan tidak bermakna bisa lahir dari krisis pribadi, tetapi juga dari masalah dalam sistem: reformasi yang gagal, korupsi, dan kelelahan ideologis. Ketika kekuasaan tidak membuahkan hasil, ia tampak tidak berguna, seperti sebuah sandiwara. Orang kehilangan kepercayaan, menjauh, dan enggan ikut dalam kehidupan politik. Kekuasaan menjadi bahan lelucon—sebuah dagelan, bukan alat untuk bertindak.

Bayangkan sebuah masyarakat tempat kekuasaan selalu tampak penuh makna. Barangkali di sana tidak akan lahir filsafat keraguan, tidak pula pencarian bentuk pemerintahan lain. Padahal, justru keraguan itulah yang menggerakkan perkembangan pemikiran dan masyarakat. Darinya lahir kritik, protes, dan peninjauan kembali.

Jika ketiadaan makna dalam kekuasaan justru membangunkan orang alih-alih membuat mereka apatis, akan muncul hubungan baru dengan kekuasaan. Orang menimbang kembali keterlibatan mereka, mencari cara untuk ikut serta, dan menuntut pertanggungjawaban. Namun, hal ini juga sering mengarah pada radikalisasi. Seseorang yang mencari makna melalui kekuasaan berisiko terperangkap dalam penipuan diri, menjadikan kekuasaan pengisi kekosongan batin.

Orang seperti itu bisa percaya bahwa hanya kekuasaan yang akan membuat dirinya berarti. Ketiadaan makna tidak teratasi; ia hanya disamarkan oleh gelar, pengaruh, dan bawahan. Di balik semua itu sering bersembunyi kegelisahan: “Bagaimana jika semuanya tidak berarti apa-apa?” Kegelisahan ini dapat merusak seluruh bangunan dari dalam. Kekuasaan pun kehilangan keseimbangan, dan krisis legitimasi dimulai.

Kadang hal ini muncul dalam bentuk parodi budaya: kekuasaan menjadi sasaran ejekan dan satire. Ritual yang dulu terasa penting menjadi hampa. Jika tujuan kekuasaan tidak sesuai dengan hasilnya, dasarnya mulai runtuh. Orang berhenti percaya pada janji, dan kekuasaan kehilangan masa depan.

Di sini muncul persoalan penting lainnya: dasar kekuasaan. Tanpa dasar, ia berubah menjadi kekerasan. Dalam sebagian kebudayaan, kekuasaan sekadar “ada”, seperti gejala alam. Ia tidak memerlukan penjelasan. Dalam lingkungan lain, terutama yang demokratis, kekuasaan tanpa dasar dipandang sebagai ancaman.

Karena itulah lahir kisah tentang hak ilahi, tradisi, atau perjanjian antara rakyat dan penguasa. Dasar-dasar ini memberi kekuasaan legitimasi. Aturan hukum membakukannya, kebudayaan melindunginya, dan pendidikan menjelaskannya. Semua itu menciptakan rasa keadilan. Orang merasa tunduk pada sesuatu yang masuk akal, bukan pada kesewenang-wenangan.

Tetapi bagaimana jika dasar itu hanya tabir asap? Bagaimana jika ia tidak mencerminkan kenyataan, melainkan menutupinya? Kekuasaan pun menjadi manipulasi. Terlebih bila pembenarannya terlalu sering berganti: dari agama ke kemajuan, dari kemajuan ke keamanan, dari keamanan ke kelangsungan hidup. Pencarian dasar baru yang tidak kunjung berhenti ini mengikis kepercayaan. Kekuasaan kehilangan kestabilannya.

Ketika dasarnya kabur, perebutan tafsir dimulai. Sebagian mengatakan kekuasaan melindungi, sebagian lain mengatakan ia mengancam. Dalam pertarungan ini, yang menang bukan yang benar, melainkan yang paling lantang. Begitulah lembaga-lembaga runtuh, populisme tumbuh, dan kesepakatan bersama menghilang.

Jika karisma menggantikan dasar yang kuat, kekuasaan bergantung pada satu pribadi. Ini berbahaya: karisma ikut mati bersama pemiliknya, sementara kesinambungan belum tentu terjamin. Kekuasaan berubah menjadi pertunjukan. Ketika pertunjukan usai, manusia tinggal sendirian menghadapi kekosongan.

Kadang dasarnya hanya kebiasaan. “Sejak dulu memang begitu.” Di situlah kekuatan tradisi, tetapi juga kelemahannya: ia tidak memberi ruang bagi pembaruan. Kekuasaan membeku seperti tubuh yang dimumikan. Ia masih ada, tetapi tidak lagi hidup.

Meski demikian, serapuh apa pun, keberadaan suatu dasar menguatkan rasa keadilan. Jika orang memahami dan menerima alasan kekuasaan itu ada, mereka akan menerimanya bahkan pada masa sulit. Tanpa itu, yang tersisa hanya rasa takut. Atau ketidakpedulian. Atau pemberontakan.

Kekuasaan pasti muncul di tempat orang perlu menyelaraskan perilaku, mengelola sumber daya, menyelesaikan konflik, dan menjaga ketertiban. Ia hadir dalam segala bentuk hubungan yang terorganisasi: dari masyarakat suku kuno hingga negara modern, dari keluarga hingga perusahaan multinasional, bahkan komunitas daring. Di setiap lingkungan, kekuasaan mengambil bentuk khas yang mencerminkan perkembangan masyarakat, kebutuhan, dan pandangan budayanya.

Sebaliknya, ketiadaan kekuasaan terlihat di lingkungan yang tidak memerlukan pengaturan, atau memiliki cara lain untuk menata kehidupan: kesetaraan, otonomi, pengaturan diri. Namun, keadaan seperti itu biasanya singkat atau bergantung pada keterasingan dari dunia luar. Contoh dalam sejarah—komune anarkis, suku tanpa hierarki, dan percobaan utopis yang berumur pendek—menunjukkan bahwa sistem terorganisasi yang sama sekali bebas dari kekuasaan jarang ditemukan.

Kekuasaan menjadi mungkin ketika sejumlah kondisi bertemu: kepadatan penduduk, perebutan sumber daya yang terbatas, jaringan komunikasi yang rumit, serta hierarki atau kepentingan yang harus diselaraskan. Sebaliknya, otonomi penuh, isolasi, penolakan budaya terhadap kendali, atau tidak adanya kebutuhan untuk mengatur hubungan membuat kekuasaan mustahil terbentuk atau tidak stabil. Di lingkungan seperti ini, kekuasaan tidak muncul atau cepat terurai.

Menelaah lingkungan tempat kekuasaan terbentuk membantu kita memahami apa yang menguatkan atau melemahkannya. Krisis, konflik, ketimpangan besar, hierarki, dan pemisahan sosial menguntungkan kekuasaan. Dalam keadaan itu, ia dianggap sebagai cara bertahan hidup dan menjaga ketertiban. Masyarakat terbuka, hubungan yang setara, kepercayaan yang tinggi, dan lembaga pemerintahan mandiri yang matang kurang mendukungnya. Semua itu mengurangi kebutuhan akan mekanisme kekuasaan dan membuka jalan bagi bentuk pengaturan lain.

Batas kekuasaan bukan hanya garis politik dan administrasi, melainkan juga batas dalam pikiran, kebudayaan, dan simbol. Batas itu tampak dalam pandangan warga tentang sejauh mana lembaga boleh memengaruhi hidup mereka, dalam pembatasan hukum, serta dalam mitos dan ritual yang menahan kekuasaan atau memberinya kedudukan khusus. Batas-batas ini tidak selalu terlihat, tetapi menentukan apa yang dapat dan boleh dilakukan kekuasaan dalam suatu kebudayaan.

Setiap wilayah dan kebudayaan mewujudkan kekuasaan dengan cara berbeda. Dalam sebagian masyarakat, kekuasaan melekat pada pribadi dan karisma pemimpin; dalam masyarakat lain, ia berada dalam lembaga dan tidak bergantung pada orang tertentu. Kekuasaan bisa bersifat keagamaan, sekuler, militer, sipil, atau digital. Setiap bentuk menjawab keadaan sejarah, budaya, dan iklim wilayahnya. Geografi dan budaya bekerja seperti penyaring: keduanya dapat menguatkan kekuasaan, memberinya kestabilan dan legitimasi, atau membuatnya rapuh dan mudah dilanda krisis.

Hubungan kekuasaan dengan unsur-unsur lain merupakan salah satu petunjuk utama tentang kenyataan dan efektivitasnya. Kekuasaan tidak berdiri sendiri: ia selalu terhubung dengan hukum, modal, informasi, kekerasan, agama, dan teknologi. Unsur-unsur ini dapat memperluas atau membatasi pengaruhnya. Media, misalnya, bisa menjadi penyambung suara kekuasaan, tetapi juga pengkritiknya; tentara dapat menopang sebuah rezim, tetapi juga memicu kudeta.

Ada kelompok terorganisasi yang menempatkan kekuasaan di pusat, dan ada pula yang menjadikannya salah satu unsur dalam keseluruhan. Termasuk di dalamnya lembaga negara, perusahaan, gerakan ideologis, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan lingkaran elite. Masing-masing dapat berhubungan dengan kekuasaan sebagai pelaku, pembawa, atau penentangnya. Kekuasaan sendiri juga termasuk dalam kelompok gejala yang lebih luas, yakni tata kelola dan pengaturan, bersama norma, sanksi, hukum, dan mitos.

Kelompok-kelompok yang berhubungan dengan kekuasaan juga terbagi menurut fungsi, tingkatan, dan lembaga. Di dalamnya terbentuk peran: penguasa, perantara, pengkritik, penyambung suara, sekutu, lawan. Setiap peran memengaruhi susunan kekuasaan dan cara kerjanya. Kedudukan kekuasaan dalam kelompok bergantung pada cara ia dipandang: sebagai sumber ketertiban, alat penindasan, atau sesuatu yang bisa dimanipulasi.

Peran-peran itu selanjutnya membentuk hubungan antara kekuasaan dan unsur-unsur lain. Ada berbagai bentuk hubungan: kerja sama, persaingan, konflik, simbiosis, penghindaran, dan eksploitasi. Kekuasaan dapat memaksa, meyakinkan, memanipulasi, atau mengatur. Caranya bertindak bergantung pada lingkungan budaya, dasar ideologis, dan legitimasinya.

Kelompok sosial seperti rakyat, elite, tentara, lembaga agama, dan kalangan usaha memainkan peran utama dalam dinamika kekuasaan. Mereka dapat menjalankan kekuasaan sekaligus menerima dampaknya. Sebagian kebudayaan menyakralkan kekuasaan; sebagian lain mencabut kesakralannya. Keinginan untuk mempertahankan atau meruntuhkannya bergantung pada pembagian manfaat, modal simbolis, dan cerita-cerita yang menjadi dasarnya.

Kekuasaan muncul karena kebutuhan untuk menyelaraskan, melindungi, membagi sumber daya, dan mengatur perilaku. Penyebabnya dapat datang dari luar—ancaman, konflik, bencana alam—atau dari dalam, yakni kebutuhan untuk menata kehidupan. Kekuasaan adalah jawaban masyarakat terhadap tantangan kerumitan.

Akibat kekuasaan memiliki dua sisi: ia dapat menjamin kestabilan dan membuka jalan bagi perkembangan, tetapi juga menimbulkan penindasan, kemandekan, dan penyimpangan. Pengaruhnya menjangkau setiap lapisan kehidupan, dari pembagian barang hingga pengendalian pikiran. Fungsinya, baik yang terang maupun tersembunyi, mencakup perlindungan, koordinasi, kekerasan, manipulasi, dan pemaksaan makna.

Ada pula sebab lain yang membentuk kekuasaan: pilihan budaya, landasan mitologis, kemungkinan teknologi, kebetulan, dan karisma. Masing-masing dapat menjadi dasar bagi sebuah rezim yang khas.

Jika kekuasaan tidak melindungi, ia akan dianggap sebagai parasit. Jika tidak ada kondisi yang membuatnya sah, ia akan terus-menerus dipersoalkan. Jika kekuasaan tidak membawa akibat apa pun, ia hanyalah rekaan, bukan gejala yang nyata.

Dengan demikian, kekuasaan jauh lebih dari sekadar mekanisme pemerintahan. Ia merupakan gejala berlapis, bergerak, dan membentuk makna, yang menata bukan hanya kehidupan sosial, melainkan juga struktur pengetahuan, identitas, dan tindakan. Ia terjalin dalam waktu, ruang, sebab-akibat, masyarakat, budaya, dan filsafat. Setiap analisis berjenjang menunjukkan bahwa kekuasaan bukan hakikat yang tetap, melainkan jaringan hubungan, perbedaan, sejarah, dan simbol yang terus tersusun ulang mengikuti konteksnya.

Unduh karya ini dalam PDF